Lonjakan Kejahatan Siber di Era Digital
Dibuat : Jumat, 09 Mei 2025 | Penulis : Admin TTIS
Kejahatan siber atau cyber crime terus mengalami peningkatan seiring pesatnya perkembangan teknologi dan internet di Indonesia. Berdasarkan laporan terbaru dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), kasus kejahatan siber pada tahun 2024 meningkat sebesar 30% dibandingkan tahun sebelumnya. Kejahatan siber yang paling sering terjadi meliputi phishing, peretasan sistem, ransomware, hingga penyebaran malware. Salah satu kasus terbesar yang mencuri perhatian publik tahun lalu adalah peretasan data milik salah satu perusahaan e-commerce besar, yang menyebabkan kebocoran data jutaan pelanggan. Peningkatan Serangan Phishing Phishing, metode penipuan yang memanfaatkan manipulasi psikologis untuk mencuri informasi pribadi, seperti kata sandi atau data perbankan, menjadi salah satu ancaman terbesar. Banyak pelaku kejahatan siber kini menggunakan teknik phishing yang lebih canggih, termasuk meniru website resmi dengan tingkat kemiripan yang sulit dibedakan oleh masyarakat awam. Kerugian Ekonomi yang Signifikan Menurut laporan BSSN, kerugian ekonomi akibat kejahatan siber di Indonesia pada tahun 2024 mencapai Rp 18 triliun. Angka ini mencerminkan betapa seriusnya dampak kejahatan siber terhadap perekonomian, baik bagi individu, bisnis, maupun institusi pemerintah. Upaya Penanggulangan Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait ancaman kejahatan siber. Selain mengedukasi masyarakat melalui kampanye keamanan digital, pemerintah juga memperkuat regulasi dengan menerbitkan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang mulai diterapkan secara penuh pada tahun 2024. “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menggunakan internet. Jangan mudah percaya pada email atau pesan yang meminta data pribadi, dan pastikan selalu menggunakan perangkat lunak yang ter-update,” kata Kepala BSSN, Andi Setiawan. Peran Masyarakat dalam Menangkal Kejahatan Siber Masyarakat diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam melawan kejahatan siber. Dengan meningkatkan literasi digital dan menerapkan langkah-langkah keamanan seperti penggunaan autentikasi dua faktor, pengelolaan kata sandi yang kuat, serta berhati-hati dalam mengunduh aplikasi atau file dari sumber yang tidak terpercaya, ancaman kejahatan siber dapat diminimalisasi. Seiring meningkatnya ancaman, kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan ruang digital yang aman dan terpercaya.